PENGUMUMAN

Pelatihan Pemulasaran Jenazah
Ikuti Pelatihan Peduli Akhirat, ...
Perayaan Isra' dan Mi'raj
Tema : Momentum Isra Mi'raj Nab...
Pengumuman-2
Ini pengumuman#2

PENGURUS PGRI

Hesti, S.Pd

Sie. Bid Kesejahteraan, Ketenagakerjaan dan Abdimas

Nurhayati, S.Pd

Sie. Bid Kesejahteraan, Ketenagakerjaan dan Abdimas

Endang Susiati

Sie. Bid Kesejahteraan, Ketenagakerjaan dan Abdimas

DATA ANGGOTA

Total Penduduk : 1675

Rapat Teknis TKA dan Asesmen Nasional Tahun 2025

Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis dan Pendataan Asesmen Nasional Tahun 2025 yang diselenggarakan selama 3 hari di Mercure Convention Centre Ancol, DKI Jakarta, tanggal 30 Juni – 2 Juli 2025. Kegiatan Rakor ini dihadiri 400 peserta undangan dari Dinas Pendidikan dan Kemenag di 38 Provinsi. Rapat koordinasi bertujuan untuk melakukan koordinasi dan sosialisasi terkait teknis dan pendataan Asesmen Nasional (AN) 2025 sehingga pelaksanaan AN kali kelima ini dapat berjalan lancar. Adapun materi yang disampaikan antara lain penjelasan pelaksanaan asesmen skala nasional; Mekanisme pendatan Dapodik PAUD, Dikdas, Dikmen; Mekanisme pendataan EMIS; Mekanisme VerVal peserta didik dan Satuan Pendidikan; Mekanisme alur proses sulingjar; dan dilengkapi dengan praktik simulasi aplikasi.

Acara dibuka oleh Bapak Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc. selaku Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) pada Senin, 30 Juni 2025. Beliau menegaskan bahwa Pendataan AN harus dilakukan secara cermat, akurat, dan aman. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa setelah AN, ada program prioritas pemerintah lain yang harus dijalankan, yaitu Tes Kompetensi Akademik (TKA). Terakhir, beliau menekankan terkait dua poin yang harus dipastikan, yaitu tanggung jawab dari masing-masing pemerintah daerah untuk memastikan kesesuaian substansi dan teknis Asesmen Nasional dan sosialisasi yang berkelanjutan untuk diteruskan kepada tim teknis daerah dalam pelaksanaan Asesmen Nasional.

Materi pertama terkait pelaksanaan asesmen skala nasional (AN dan TKA) yang disampaikan oleh Bapak Dr. Handaru Catu Bagus, S.T., M.M. selaku Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen Pendidikan di Pusmendik. Beliau menyampaikan bahwa AN tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya dan sudah dimulai di bulan Juli pekan ke-3, tanggal 21 – 27 Juli 2025, untuk simulasi yang hanya dilaksanakan satu kali. Di samping itu, beliau juga menyampaikan bahwa pelaksanaan TKA juga dimulai dengan tahap simulasi yang dilaksanakan pada 6 – 12 Oktober 2025. Untuk linimasa lengkapnya, berikut linimasa Asesmen Nasional dan Tes Kompetensi Akademik tahun 2025.

Selain perihal linimasa AN dan TKA tahun 2025, Bapak Handaru juga menekankan bahwa seluruh daerah perlu membentuk dan menetapkan tim teknis untuk mempermudah dalam penyebaran informasi teknis ke satuan Pendidikan. Beliau menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu mapping kesiapan pelaksanaan AN, serta perlu mengupayakan ketersediaan infrastruktur yang dibutuhkan. Terakhir, terkait TKA yang masih menjadi pertanyaan di masyarakat, beliau menegaskan bahwa TKA tidak menggantikan Asesmen Nasional dan pemerintah pusat akan melakukan sosialisasi terkait kebijakan dan teknis pelaksanaan TKA.

Materi berikutnya terkait aplikasi ANBK dipaparkan oleh Bapak Muhammad Natharisyah, S.T. Seperti penjelasan pada hari sebelumnya, beliau juga menekankan bahwa AN akan tetap berjalan, walaupun ada program TKA. Namun, aplikasi yang digunakan berbeda antara AN dengan TKA. Terkait face recognition, beliau menyampaikan bahwa proktor sekolah wajib meng-upload foto peserta ANBK pada laman pendataan dan memastikan ketersediaan webcam di laptop/komputer sekolah. Selebihnya, beliau menyampaikan hal-hal teknis, dari status dan moda hingga aplikasi proktor untuk moda daring dan semidaring.

Sumber : https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/page/news_detail/rapat-teknis-tka-dan-an-2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CVE Database

Form Pengaduan

NIK *
Masukkan NIK*
Nama *
Masukkan Nama Lengkap*
Email *
Masukkan Alamat Email
No.Telp *
Masukkan No.Telp
Isi Pengaduan *
Masukkan Details Pengaduan
Upload Bukti Pengaduan
Maximum file size: 1 MB
Unggah Foto